» » S3, Untuk Apa Bagi PNSD?

S3, Untuk Apa Bagi PNSD?

Penulis By on 17 June 2012 | 2 comments

Setelah sekian lama tak menulis dalam blog ini, rasanya ada kegelisahan panjang mendera dan menjadi pertanyaan saya untuk disebarkan kepada publik. Saya memulainya dengan satu pertanyaan yang saya alami sendiri. Apa urgensinya melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata Tiga (S3) bagi seseorang berstatus PNS Daerah (PNSD)? Mungkin ini pertanyaan ‘bodoh’, tetapi fenomena ini banyak dialami seseorang yang berstatus PNSD.
Asumsi dasar pertanyaan ini amat sederhana, sebab umumnya PNSD selalu dihadapkan pada kondisi birokrasi yang selalu berhadapan dengan ‘iklim politik’ sebagai efek yang lahir dari Pilkada yang kerap memandang sebuah jabatan adalah hasil karya dan buah politik ‘kubu-kubuan’, siapa mendukung siapa, atau tergantung dari keinginan kepala daerah terpilih. Lebih terenyuh lagi, ketika ada pernyataan lazim yang menuturkan jika seseorang yang berpendidikan S3 tempatnya bukan di birokrasi daerah. Cukup saja S2. Kalau Anda mau sekolah setinggi-tingginya, Anda lebih baik jadi dosen. Waduh!
Memang pernyataan ini menggelisahkan dan sepertinya layak untuk di kritisi. Tetapi sulit untuk menyalahkannya, sebab fenomena di daerah menunjukkan hal itu. Umumnya budaya birokrasi daerah, adalah budaya ‘atasan-bawahan’, karenanya tidak sedikit seorang bergelar doktor dengan status PNSD juga cenderung ikut arus dalam pusaran budaya itu, dan mengabaikan nilai-nilai keilmuwan yang dimilikinya. Lalu, apakah perlu membenarkan bahwa seorang PNSD tak perlu sekolah setinggi-tingginya? Sulit menjawabnya, sebab regulasi kepemimpinan di daerah, sudah tertata sedemikian rupa, bahkan cenderung ikut arus dalam regulasi politik yang dihasilkan dari Pilkada.
Karenanya tidak mengherankan jika banyak PNSD yang mendapat kesempatan pendidikan S3 di kota-kota besar cenderung untuk mengubah haluan setelah menyelesaikan pendidikannya. Banyak diantaranya memilih beralih menjadi dosen, atau profesi lain, bahkan bertahan di wilayah dimana ia menempuh pendidikan, sebab strata keilmuwannya lebih merasa dihormati ketimbang ia harus kembali menjadi birokrasi daerah. Jika memang demikian, Apakah perlu membenarkan bahwa S3 tak perlu untuk seorang PNSD?

Cikini  malam hari, 17 Juni 2012.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments

2 komentar

Anonymous July 30, 2012 at 10:58:00 PM GMT+7

Yang penting sudah dapat dana dari pemda untuk sekolah toh....bagus juga prinsip Anda..apalagi bukan org asli daerah...

Hamzah Palalloi August 4, 2012 at 1:22:00 AM GMT+7

saudara yg tak menuliskan namanya. Maaf, mungkin Anda tidak tau bagaimana prosesnya saya sekolah di Jakarta. Tahukah Anda jika sy ke jakarta bermodal pembiayaan pribadi. saya hanya bersyukur dan berterima kasih ke pemda, kalau saya S2 dan insya Allah ke S3 dapat izin belajar, tetapi pembiayaan sepenuhnya saya tanggung sendiri. bisa kok di cek di kepegawaian....